92.
Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?
Untuk PTK yang keluar/mutasi
dari sekolah induk tidak boleh langsung dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.
Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan,
baik itu per bulan ataupun per semester, disesuaikan
dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu,
bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.
Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK) dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodikdas dengan database
Pusat.
95.
Kenapa ketika mengecek data PTK di LTD data sekolah induk tidak ditemukan?
Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.
96. Mengapa masa kerja
golongan atau
pangkat PTK tidak
sesuai dengan
yang
dientrikan?
Masa kerja golongan atau pangkat
diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan
pada Tanggal Mulai Tugas (TMT)
golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih
muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT
Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
98. kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih
ada
yang merah’’?
ini biasanya
terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan
cek kembali pada isiannya seperti NIP, SKCPNS, SKPNS jika masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli seperti GTY.
99. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel setelah di-
patch?
Tidak karena Rombel
tidak
dihapus,
hanya mengganti kurikulum dan mengedit pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakan
100. Jika ada PTK
yg
mutasi
(pindah sekolah
atau baru),
bagaimana mekanismenya?
Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi
atau
pindahnya.
N. Rombel
101. Bagaimana cara membuat rombongan belajar (Rombel)?
Sama seperti tahun sebelumnya.
Namun jika Rombel tersebut berlanjut
ke tingkat selanjutnya, gunakan fasilitas kenaikan kelas dengan asumsi siswa tetap, tidak di
acak
atau random. Namun jika diacak kembali, maka buatlah
Rombel baru seperti prosedur awal.
102. Kurikulum apa saja yang dipilih?
Sesuai dengan ketentuan
dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan
kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.
103. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?
Ikuti peraturan pada pengaturan
jam sesuai dengan peraturan menteri tentang kurikulum
dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
104. Kenapa isian Rombel di tabel peserta didik tidak bisa diedit?
Untuk mengedit
isian Rombel pada tabel peserta didik, lakukan registrasi terlebih
dahulu bila peserta didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke
Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.
105. Apakah Rombel harus
dihapus untuk
mengubah
KTSP 2006 ke
Kurikulum 2013, begitu juga
sebaliknya?
Tidak. Cukup
dengan mengganti kurikulumnya saja
dan
mengedit kembali pembagian PTK
Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.
106. Bagaimana langkah
mengganti kurikulum agar
tidak perlu
menghapus
Rombelnya?
- Silakan
pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah
diganti, klik simpan.
- Refresh atau tekan CTRL + F5.
- Klik Rombelnya, lalu
klik pembelajaran .
- Setelah muncul
pembelajarannya,
silakan
edit
sesuai
dengan struktur
kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 lalu klik
simpan.
- Jika Kurikulum 2013 SMP diganti ke KTSP SMP, selain mengganti
pembagian
jam mengajar juga harus
menghapus mata pelajaran prakarya.
- Jika KTSP SMP diganti ke Kurikulum 2013 SMP (sekolah terpilih Kurikulum
2013 SMP), hapus mata pelajaran
TIK.
RULE VALIDASI
1.
Nama Peserta Didik
Kosong atau tanpa hurup vocal
- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama
pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama
yang tidak sesuai lakukan editing
data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di
server
berubah
2.
Nama Pesrta Didik dengan tanda baca atau
symbol
- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama
pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama
yang ada
tanda baca
atau
simbolnya lakukan editing data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di
server
berubah
3.
Belum pernah sinkron
- Sekolah
belum
pernah melakukan sinkronisasi
atau pengiriman
data
ke server, sehingga data deserver
kosong.
4. Belum sinkron
20142
- Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-
datanya
klik validasi dan lakukan sinkronisasi
5. Sinkron terakhir = 20132
- Sekolah
terkahir
melakukan sinkronisasi
pada
periode
genap
2013/2014,
lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi
agar validasinya hilang
6. Sinkron terakhir <
20132
- Sekolah terkahir melakukan
sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi
agar validasinya hilang
7. Rombel tanpa wali
kelas
- Login
ke aplikasi dapodik
klik rombongan
belajar cek setiap rombel bila
ditemukan rombel
tanpa wali
kelas silahkan edit, setelah selesai sinkronkan datanya
8. Bukan pelaksana Kurikulum
2013 – pilihan kurikulm salah
- Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap memilih
kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada
aplikasi dapodik dengan mengubahnya
ke Kurkulum KTSP.
9. Status honor mengisi pangkat dan golongan
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi
memiliki pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan
bila terisi silahkan hapus
datanya.
- Lakukan sinkronisasi
agar
data
perubahannya terkirim
ke
server dapodikas.
10. PNS pangkat dan golongan kosong
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi
pangkat dan golongan kosong
klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya
lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki
oleh PTK tersebut.
- Lakukan sinkronisasi agar data
perubahannya terkirim ke
server dapodikas.
11. PNS NIP kosong
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP
kosong klik ubah cek data PTK
pada kepegawaian lalu cek NIP nya lengkapi
data
NIP sesuai dengan data yang dimiliki
oleh PTK tersebut.
- Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke
server dapodikas.
12. Nama PTK Kosong
atau
tanpa hurup
vocal
- Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan
nama yang tidak sesuai lakukan editing data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di
server dapodik
berubah
13. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol
- Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan
nama yang ada
tanda baca
atau
simbolnya lakukan editing data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di
server dapodik
berubah
14. Usia PTK
tidak wajar
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi memiliki usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah
tanggal lahirnya
diaplikasi dapodik lengkapi datanya
sesuai dengan data
yang dimiliki oleh PTK tersebut.
- Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke
server dapodikas.
15. Kepsek belum dipilih
- Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek
ditabel PTK klik
nama
PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah lalu cek tugas tambahan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.
- Bila tugas tambahan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table tugas tambahan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai tugas berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut setelah
itu refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek dibranda
ya.
16. Kepsek Ganda
- Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai
kepala sekolah,
untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK
yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik lalu klik
tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah itu
refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki
silahkan sinkronisasi agar data yang
telah dirubah dapat turun
ke aplikasi.
17. Jumlah Kepala Lab
lebih dari yang telah ditentukan
- Bila sekolah terdeteksi Jumlah
Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan
berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang
sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik
ubah cek di data
priodik lalu
klik tugas tambahan klik
TST Tugas tambahan dan isi setelah
itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki
silahkan sinkronisasi
agar data
yang telah dirubah dapat turun ke
aplikasi
18. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang
telah ditentukan
- Bila sekolah terdeteksi
Jumlah Kepala
Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1
PTK yang memiliki tugas tambahan
sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik
nama PTK yang sudah tidak
menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan,
klik ubah cek di data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan
dan
isi setelah itu setelah
itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah
diperbaiki
silahkan sinkronisasi
agar
data
yang telah dirubah
dapat turun
ke aplikasi
19. Nama sekolah sama disatu
kecamatan
- Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya
hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah
sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar
data yang telah dirubah dapat turun ke
aplikasi.
20. Bentuk
pendidikan salah
- Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat
atau
menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke
aplikasi.
21. NPSN ganda
- Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah memakai NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk
diperbaiki
setelah itu lakukan sync
untuk data perubahannya
22. Status sekolah salah
- Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau
menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah
diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke
aplikasi.
23. Indikasi sekolah tutup
atau merger
- Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera
hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah
sesuai dengan kondisi disekolah.
24. Nomor rekening BOS kosong
- Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki
dan disinkronkan tapi hasilnya
diaplikasi masih
belum terisi maka lakukan langkah berikut
- Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda atau
sama (tidak masalah);
- Lalu
cek kembali ditabel
sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS
nya.
25. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)
- Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda atau
sama (tidak masalah);
- Periksa Rombel, maka
akan tampak
Rombel yang berganda
tersebut;
- Keluarkan anggota Rombel,
hapus pembelajaran,
kemudian Rombel
dapat dihapus.
0 Response to "PERTANYAAN UMUM TENTANG DAPODIKDAS 4.0.0"
Post a Comment