81. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena……
(sesuaikan dengan pilihan) di
tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.
82.
Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?
Tambahkan peserta didik seperti prosedur awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah peserta didik secara online
atau
tambah peserta didik secara
offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan belajar dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di
registrasi peserta didik.
prosedur tambah
peserta didik baru :
1. mekanisme offline (sama dengan yang sudah-sudah)
2. mekanisme online
1. mekanisme
online ini dengan menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
2. tujuan PD baru online agar siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
dapat di tarik ke dalam aplikasi
tanpa input dari awal lagi
3. prosedur
ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari sekolah lain
4. prosedur ini hanya bisa di eksekusi jika PD yang lama sudah di mutasi / lulusdari sekolah lama
5. prosedur ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD
6. yang mengeksekusi prosedur ini adalah sekolah baru/tujuan
5. prosedur ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD
6. yang mengeksekusi prosedur ini adalah sekolah baru/tujuan
tahapan :
1. buka web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
2. fitur mutasi/PD baru
3. cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
4. pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
5. pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
6. lakukan sync dari aplikasi dapodik
sekolah
7. siswa yang di maksud akan turun ke lokal
8. mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
9. periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
10. sync kembali
dan periksa hasilnya di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
84.
Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?
Karena peserta didik tersebut belum diregistrasikan,
maka silakan registrasikan peserta didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.
85.
Untuk siswa lulus bagaimana?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan
siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta
didik keluar dengan alasan lulus.
86.
Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.
87.
Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan
siswa tersebut, isi alasan keluar karena putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus
sekolah
88.
Mengapa data peserta didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke
Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?
Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan
pada proses penambahan
siswa.
Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan,
1 tambah siswa kelas I,
dan tambah. Untuk
peserta
didik pindahan
harus dientri
di tabel
tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.
89. Apakah PD harus
di-mapping ulang di
dalam tabel Rombel?
Jika menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di
mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak atau dirandom.Bila menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik harus dimapping ulang didalam rombel.
91. Apakah penerbitan Nomor
Induk
Siswa Nasional (NISN)
masih menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih
tetap dengan Aplikasi Dapodikdas
dan vervalpd.
0 Response to "PENJELASAN MENGENAI PESERTA DIDIK ( SISWA ) DI DAPODIK 4.0.0"
Post a Comment