Pengertian JJM KTSP Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik - Masalah
pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 jam, JJM
tidak linier pada aplikasi Dapodik atau pun data NUPTK dan PTK menjadi masalah yang membingungkan bagi banyak guru. Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah melakukan pengecekan data guru di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu apa itu JJM. Pengecekan secara online
melalui website Info GTK untuk memastikan data guru yang sudah
terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan
dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi
Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online. Kebanyakan
permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0
(nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum
sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi
fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya
adalah guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang
bukan bidang studi sertifikasinya, misalnya anda mengajar PKn padahal
bidang studi sertifikasi anda adalah IPS, maka pada JJM Linier datanya
nol atau kosong. Berikut ini akan dikupas lebih mendalam mengenai
pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.
Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu :
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP,
yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh:
Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru
Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya adalah sebagai berikut :
Rombel
atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru,
sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki
siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat
terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam
rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel)
tersebut.
Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.
Kemudian
isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan
JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama.
Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi
tanggung jawab operator.
0 Response to "Pengertian JJM KTSP Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik"
Post a Comment