21. Apakah kode registrasi
berubah
di versi 4.0.0?
Tidak. Secara default, kode registrasi sekolah
tidak mengalami perubahan.
Namun jika ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal (keamanan data), sekolah dapat melakukannya melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Meski demikian, diharapkan hati-hati dalam me-reset kode registrasi karena aplikasi kode registrasi lama akan ditolak
oleh sistem pada saat sinkronisasi.
22. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah kode unik dan rahasia
yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktivasi Aplikasi
Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing
sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda.
23. Apa fungsi kode registrasi?
Untuk melakukan aktivasi ketika sekolah
akan memulai entri data sekolahnya. Kode
ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan
melihat data individu sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
Cara mendapatkannya adalah dengan
menghubungi Kelompok Kerja Pendataan
Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
25. Apa syarat mendapatkan kode registrasi?
Syaratnya,
sekolah memiliki
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera perbaharui
ke PDSP
atau
menghubungi dinas pendidikan
kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id
>> Data Master >> pilih jenjang
yang diinginkan.
26. Jika tidak memiliki NPSN, apakah sekolah kami bisa mendapatkan kode registrasi?
Tidak. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan
kode registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah
tersebut
resmi
terdaftar di Kemendikbud.
27. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya?
Ya, Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.
28. Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?
Solusinya bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas
pendidikan kabupaten/kota setempat.
29. Apa akibatnya jika kode registrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode registrasi itu bersifat rahasia.
Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah
lainnya karena menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai
diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya
akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
30. Apakah kode registrasi tahun ajaran 2015/2016 ini sama dengan tahun sebelumnya?
Ya. Namun jika sekolah ingin mengubah
kode registrasi karena sesuatu hal,
maka dapat diubah melalui dinas pendidikan
kabupaten/kota setempat.
31. Apa fungsi lain dari kode registrasi?
Selain untuk kode aktivasi juga
dapat digunakan untuk mengunduh data prefill
per sekolah melalui dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu juga
untuk memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman untuk memastikan datanya
sudah sama dengan di server.
32. Untuk sekolah baru, bagaimana prosedur mendapatkan kode registrasi?
Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan
nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan administrasi perizinan sekolah dan
SK izin operasional.
Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan
kode registrasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
33. Apa akibat bila kode registrasi dipakai oleh dua sekolah atau lebih?
Akibatnya akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sangat tidak dianjurkan. Karena itu, pastikan kode registrasi tersebut
benar-benar milik sekolah Saudara dan tidak diketahui oleh orang lain.
Bila sudah telanjur, solusinya adalah generate ulang prefill dan lakukan prosedur
instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang
baru. Bersihkan
data berganda tersebut lalu lakukan sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua
minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan
kode registrasi baru.
34. Apakah dapat mengubah kode registrasi?
Ya , melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak
bertanggung jawab atau pergantian
operator, maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Reset kode registrasi tidak menghilangkan data. Namun yang perlu diingat,
kode registrasi lama yang sudah direset tidak
dapat melakukan
sinkronisasi.
35. Kode registrasi ini apakah untuk keperluan administrasi kelembagaan?
Tidak. Kode registrasi ini hanya untuk kebutuhan teknis operasional penggunaan Aplikasi Dapodikdas saja, bukan sebagai nomor administratif
seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional
(NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) maupun Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
36. Apakah kode registrasi bersifat permanen?
Ya, selama pendataan Dapodikdas masih
berjalan secara berkelanjutan.
0 Response to "PENJELASAN SEPUTAR KODE REGISTRASI DAPODIKDAS 4.0.0"
Post a Comment